Indramayu, - Sebuah operasi patroli malam yang dilakukan oleh Polsek Tukdana, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, berhasil menertibkan sejumlah pengendara yang tidak patuh terhadap aturan lalu lintas. Razia yang berlangsung pada Sabtu (27/1/2024) ini fokus pada kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H, menyampaikan bahwa pelanggaran tersebut langsung ditindaklanjuti dengan teguran tertulis dan pembuatan surat pernyataan.
"Pelanggar ditindaklanjuti dengan teguran tertulis dan membuat surat pernyataan. Pelanggar bersedia melepaskan dan menyerahkan knalpot brong kepada petugas, " ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Sabtu(27/1/2024)
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan pendekatan edukatif dan sosialisasi kepada para pelanggar. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman mereka tentang dampak penggunaan Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis, yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya dan bahkan meresahkan warga sekitar selama waktu istirahat.
"Para pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut juga diberikan edukasi, pemahaman, dan sosialisasi, " tambah Kapolsek.
Harapannya, tindakan penertiban dan edukasi ini dapat memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar aturan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam situasi yang lebih luas, upaya seperti ini diharapkan dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik dan aman di wilayah Kabupaten Indramayu, khusunya Polsek Tukdana.
“Polsek Tukdana berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh masyarakat, ” terang Kapolsek.